Sungai Musi adalah
sebuah sungai yang
terletak di provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Dengan panjang 750 km, sungai ini merupakan yang
terpanjang di pulau Sumatera dan
membelah Kota Palembang menjadi
dua bagian. Jembatan Ampera yang
menjadi ikon Kota Palembang pun
melintas di atas sungai ini. Sejak zaman Kerajaan Sriwijaya hingga
sekarang, sungai ini terkenal sebagai sarana transportasi utama bagi masyarakat. Selain
sebagai sarana transportasi, kawasan Sungai Musi, juga menjadi daerah kunjungan
wisata penting di Palembang. Apalagi di Sungai Musi melintang Jembatan Ampera
yang menjadi simbol Palembang. Lewat Sungai Musi, wisatawan juga bisa
dihubungkan ke kawasan wisata lain, seperti Pulau Kemarau, yang bisa dikunjungi
dengan perahu dari Palembang. Di tepian sungai musi, masyarakat
Sumsel diyakini hidup dan mendirikan perumahan. Karena sungai merupakan urat
nadi kehidupan. Pada dasarnya, manusia tidak dapat di lepaskan dengan air. Baik
untuk minum, mandi cuci kakus (MCK).
Namun, kondisi
sungai musi sudah muai memprihatinkan. Hal ini disebabkan tingginya erosi yang
terdapat dialiran sungai musi akibat pembukaan lahan yang berlebih, sehingga
membuat tingginya zat kimia pada kandungan air yang dipengaruhi oleh pembuangan
sampah rumah tangga dan limbah pabrik. hampir semua anak Sungai Musi di
Palembang dalam kondisi yang memprihatinkan. Selain menyempit dan mendangkal,
sebagian badan sungai juga ditimbun atau digunakan sebagai pemukiman atau
bangunan industri. Sebut saja sungai Buah, Jeruju, Lumpur, Saudagar Kocing,
Kedukan Anyar, Kenduruan, Temenggung, Perigi, Goren, Sekanak, Rendang, Tatang,
Demang Jambul, Sintren, Semajid, Kapuran, Sang Putri, Srengam, dan Tikung. Hal lain yang turut membuat Sungai Musi
menjadi ironis adalah persoalan sampah rumah tangga yang terus tertimbun di
sungai. Begitu juga halnya dengan perilaku masyarakat yang mendirikan bangunan
rumah dengan memakan badan sungai.
Limbah
rumah tangga dan industri yang dibuang secara langsung ke sungai ditengarai
menjadi penyebab utama turunnya kualitas air. Hal ini tentu saja tidak hanya
mengancam kehidupan biodata yang ada di dalam sungai tetapi juga dapat
mengamcam kesehatan warga di sepanjang kawasan tepian yang mengkonsumsi
langsung air ttersebut. Disinilah dituntut peran aktif pemerintah untuk untuk
sesegera mungkin melakukan langkah-langkah pengendalian pencemaran Sungai Musi
melalui penerapan kebijakan AMDAL secara ketat bagi industri baru serta serta
melakukan audit AMDAL terhadap industri-industri yang telah berdiri dan
beroperasi di sepanjang sungai dan anak Sungai Musi. Juga yang tak kalah
penting adalah dengan mengadakan program penyuluhan yang berkaitan dengan
perencanaan lingkungan dan sanitasi yang sehat bagi rumah tangga dengan
melibatkan LSM dan pihak-pihak terkait. Tentu saja pada akhirnya kesinambungan
kebijakan menjadi kata kunci keberhasilan program revitalisasi Musi. Sudah
selayaknya kebijakan pemerintah kota yang pro-lingkungan dan berpihak pada
kepentingan masyarakat dipertahankan meskipun terjadi pergantian kepemimpinan.
Pemimpin dan partai yang berkuasa boleh saja berganti, tetapi penataan dan
pembangunan di kawasan tepian Sungai Musi tidak boleh berhenti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar