Selasa, 29 Oktober 2013

Devina Putri




Sungai Musi adalah sebuah sungai yang terletak di provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Dengan panjang 750 km, sungai ini merupakan yang terpanjang di pulau Sumatera dan membelah Kota Palembang menjadi dua bagian. Jembatan Ampera yang menjadi ikon Kota Palembang pun melintas di atas sungai ini. Sejak zaman Kerajaan Sriwijaya hingga sekarang, sungai ini terkenal sebagai sarana transportasi utama bagi masyarakat. Selain sebagai sarana transportasi, kawasan Sungai Musi, juga menjadi daerah kunjungan wisata penting di Palembang. Apalagi di Sungai Musi melintang Jembatan Ampera yang menjadi simbol Palembang. Lewat Sungai Musi, wisatawan juga bisa dihubungkan ke kawasan wisata lain, seperti Pulau Kemarau, yang bisa dikunjungi dengan perahu dari Palembang. Di tepian sungai musi, masyarakat Sumsel diyakini hidup dan mendirikan perumahan. Karena sungai merupakan urat nadi kehidupan. Pada dasarnya, manusia tidak dapat di lepaskan dengan air. Baik untuk minum, mandi cuci kakus (MCK).
Namun, kondisi sungai musi sudah muai memprihatinkan. Hal ini disebabkan tingginya erosi yang terdapat dialiran sungai musi akibat pembukaan lahan yang berlebih, sehingga membuat tingginya zat kimia pada kandungan air yang dipengaruhi oleh pembuangan sampah rumah tangga dan limbah pabrik. hampir semua anak Sungai Musi di Palembang dalam kondisi yang memprihatinkan. Selain menyempit dan mendangkal, sebagian badan sungai juga ditimbun atau digunakan sebagai pemukiman atau bangunan industri. Sebut saja sungai Buah, Jeruju, Lumpur, Saudagar Kocing, Kedukan Anyar, Kenduruan, Temenggung, Perigi, Goren, Sekanak, Rendang, Tatang, Demang Jambul, Sintren, Semajid, Kapuran, Sang Putri, Srengam, dan Tikung. Hal lain yang turut membuat Sungai Musi menjadi ironis adalah persoalan sampah rumah tangga yang terus tertimbun di sungai. Begitu juga halnya dengan perilaku masyarakat yang mendirikan bangunan rumah dengan memakan badan sungai.

            Limbah rumah tangga dan industri yang dibuang secara langsung ke sungai ditengarai menjadi penyebab utama turunnya kualitas air. Hal ini tentu saja tidak hanya mengancam kehidupan biodata yang ada di dalam sungai tetapi juga dapat mengamcam kesehatan warga di sepanjang kawasan tepian yang mengkonsumsi langsung air ttersebut. Disinilah dituntut peran aktif pemerintah untuk untuk sesegera mungkin melakukan langkah-langkah pengendalian pencemaran Sungai Musi melalui penerapan kebijakan AMDAL secara ketat bagi industri baru serta serta melakukan audit AMDAL terhadap industri-industri yang telah berdiri dan beroperasi di sepanjang sungai dan anak Sungai Musi. Juga yang tak kalah penting adalah dengan mengadakan program penyuluhan yang berkaitan dengan perencanaan lingkungan dan sanitasi yang sehat bagi rumah tangga dengan melibatkan LSM dan pihak-pihak terkait. Tentu saja pada akhirnya kesinambungan kebijakan menjadi kata kunci keberhasilan program revitalisasi Musi. Sudah selayaknya kebijakan pemerintah kota yang pro-lingkungan dan berpihak pada kepentingan masyarakat dipertahankan meskipun terjadi pergantian kepemimpinan. Pemimpin dan partai yang berkuasa boleh saja berganti, tetapi penataan dan pembangunan di kawasan tepian Sungai Musi tidak boleh berhenti.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar