Selasa, 29 Oktober 2013

Putri Anti (01031381320035)


Saat ini kualitas air Sungai Musi, yang menjadi bahan baku air Perusahaan daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi itu, terus mengarah ke standar kelas II. Terus menurunnya kualitas air Sungai Musi akibat terus terjadinya pencemaran baik itu dari limbah industri, khususnya rumah tangga (RT).
Air anak sungai Musi di antaranya sungai Bendung, Sekanak, Aur, Buah, Kramasan dan Ogan juga terkandung zat berbahaya dalam air tersebut. Hasilnya sangat mengejutkan, 9 dari 10 anak sungai Musi yang  airnya diteliti ternyata kualitas baku mutu sungai terus menurun. Dengan kata lain, terjadi kenaikan kenaikan kadar kandungan zat berbahaya.    
Dampak lainnya adalah berpengaruh pada kesehatan masyarakat setempat yang menimbulkan bibit penyakit akibat dari penggunaan langsung air tersebut.

UpayaMengatasiPencemaran di Sungai Musi

Kesadaran warga masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap bersih masih rendah. Di mana, beberapa anak Sungai Musi tersebut masih dipenuhi sampah yang berasal dari lingkungan tempat tinggal warga. Sampah-sampah itu terbawa arus dari seluruh aliran Sungai Musi. Untuk itu, perlu dilakukan pembinaan kepada masyarakat tentang hal ini.
            Salah satu upaya pencegahan dengan melakukan pengawasan industri yang berada di bantaran Sungai Musi dengan memperketat baku mutu limbah sebelum dibuang kesungai.  Seluruh masyarakat dan termasuk industri, agar tidak membuang limbah bahan berbahaya, zatkimia, dan kotoran kesungai.
Pemerintah kota segera menerbitkan peraturan daerah yang melarang orang membuang sampah dan kotoran berbahaya di Sungai Musi, baik langsung maupun melalui anak sungainya.
Partisipasi masyarakat terutama yang berdomisili di sekitar anak-anak Sungai Musi merupakan kunci utama yang diperlukan untuk mempercepat pembangunan dan mengatasi pencemaran anak Sungai Musi. Partisipasi masyarakat tersebut dapat dimulai dengan mendukung kebersihan dan menggalakkan gotong royong tiap rumah masing-masing. Mulai dari halaman rumah dan saluran pembuangan air.

Di samping itu, diperlukan peran aktif BLH Propinsi Sumsel dengan melakukan kerjasama dengan semua pihak yang terkait guna melakukan pembersihan di beberapa anak Sungai Musi yang tercemar. Karena kalau tidak adanya kerjasama dari semua pihak sungai musi lama kelamaan akan menjadi tercemar dan hal tersebut  dapat mengganggu kesehatan sungai itu sendiri maupun warga yang memanfaatkan air dari sungai untuk berbagai macam hal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar