Peradaban-peradaban
manusia di sepanjang zaman tak pernah terpisahkan dari aliran sungai sebagai
sumber air untuk kehidupan. Beberapa kekuasaan termahsur di dunia dibina di
tepian sungai besar salah satunya Sungai Musi. Dikenal sebagai sungai yang
dilintasi Jembatan Ampera yang legendaris di Palembang, pada kenyataannya,
Sungai Musi menyandang predikat sungai terpanjang di Pulau Sumatera, yaitu
sekitar 750 kilometer. Jarak tersebut hampir sama antara jarak Kota Bandung di
Jawa Barat dengan Kota Malang di Jawa Timur. Bagi Palembang,
sungai ini adalah pantai yang memanjang, tempat berlabuhnya kegiatan
perekonomian juga penenang ketegangan usai pekerjaan.
Sungai
yang membelah kota Palembang itu ternyata tercemar limbah yang didominasi
limbah rumah tangga, dan sisanya limbah industri. Data yang disampaikan Kepala
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumsel menyebutkan, sekitar 70 persen air Sungai
Musi tercemar limbah rumah tangga, sedangkan sisanya 30 persen tercemar limbah
perusahaan atau industri. Tingkat pencemaran di Sungai Musi meningkat akibat
aktivitas industri
dan limbah rumah tangga. Yang dengan
sengaja maupun tidak sengaja dibuang ke anak-anak sungai .
Saat ini kualitas air sungai musi yang menjadi
bahan baku air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi itu,
terus mengarah ke standar kelas II. Walaupun sekarang kulialitas air sungai
musi termasuk ke dalam kelas I. Namun akibat pencemaran dikhawatirkan
kualitasnya akan turun ke kelas II. Selain itu, pencemaran air ini juga berdampak
terhadap kesehatan masyaratkat setempat yang langsung menggunakan air sungai
tersebut.
Salah satu upaya
pencegahan dengan melakukan pengawasan industri yang berada di bantaran Sungai
Musi dengan memperketat baku mutu limbah sebelum dibuang ke sungai.
Seluruh masyarakat dan termasuk industri, agar tidak membuang limbah bahan
berbahaya, zat kimia, dan kotoran ke sungai.
Pemerintah kota segera menerbitkan peraturan daerah
yang melarang orang membuang sampah dan kotoran berbahaya di Sungai Musi, baik
langsung maupun melalui anak sungainya. Partisipasi masyarakat terutama yang
berdomisili di bantaran sungai dapat dimulai dengan mendukung kebersihan dan
menggalakkan gotong royong tiap rumah masing-masing. Mulai dari halaman rumah
dan saluran pembuangan air.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar