Selasa, 29 Oktober 2013

Feby Cecilia Rizky (01031181320047)

Peradaban-peradaban manusia di sepanjang zaman tak pernah terpisahkan dari aliran sungai sebagai sumber air untuk kehidupan. Beberapa kekuasaan termahsur di dunia dibina di tepian sungai besar salah satunya Sungai Musi. Dikenal sebagai sungai yang dilintasi Jembatan Ampera yang legendaris di Palembang, pada kenyataannya, Sungai Musi menyandang predikat sungai terpanjang di Pulau Sumatera, yaitu sekitar 750 kilometer. Jarak tersebut hampir sama antara jarak Kota Bandung di Jawa Barat dengan Kota Malang di Jawa Timur. Bagi Palembang, sungai ini adalah pantai yang memanjang, tempat berlabuhnya kegiatan perekonomian juga penenang ketegangan usai pekerjaan.

                Sungai yang membelah kota Palembang itu ternyata tercemar limbah yang didominasi limbah rumah tangga, dan sisanya limbah industri. Data yang disampaikan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumsel menyebutkan, sekitar 70 persen air Sungai Musi tercemar limbah rumah tangga, sedangkan sisanya 30 persen tercemar limbah perusahaan atau industri. Tingkat pencemaran di Sungai Musi meningkat akibat aktivitas industri dan limbah rumah  tangga. Yang dengan sengaja maupun tidak sengaja dibuang ke anak-anak sungai .
Saat  ini kualitas air sungai musi yang menjadi bahan baku air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi itu, terus mengarah ke standar kelas II. Walaupun sekarang kulialitas air sungai musi termasuk ke dalam kelas I. Namun akibat pencemaran dikhawatirkan kualitasnya akan turun ke kelas II. Selain itu, pencemaran air ini juga berdampak terhadap kesehatan masyaratkat setempat yang langsung menggunakan air sungai tersebut.
                Salah satu upaya pencegahan dengan melakukan pengawasan industri yang berada di bantaran Sungai Musi dengan memperketat baku mutu limbah sebelum dibuang ke sungai.  Seluruh masyarakat dan termasuk industri, agar tidak membuang limbah bahan berbahaya, zat kimia, dan kotoran ke sungai.
Pemerintah kota segera menerbitkan peraturan daerah yang melarang orang membuang sampah dan kotoran berbahaya di Sungai Musi, baik langsung maupun melalui anak sungainya. Partisipasi masyarakat terutama yang berdomisili di bantaran sungai dapat dimulai dengan mendukung kebersihan dan menggalakkan gotong royong tiap rumah masing-masing. Mulai dari halaman rumah dan saluran pembuangan air.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar