Palembang memiliki 4 sungai besar
dan 95 anak sungai yang tersebar di seluruh kota Palembang. Sungai Besar
tersebut adalah Sungai Musi, Komering, Ogan, dan Keramasan. Sungai Musi merupakan
sungai terbesar di Palembang, yang memiliki panjang kurang lebih 3000 meter,
lebar 400 sampai 500 meter, dan kedalaman sampai 10 sampai 20 meter, merupakan
sumber daya alam yang menjadi salah satu jalur utama perdagangan dan pemasok
air terbesar di sumatera selatan. PDAM Tirta Musi memanfaatkan sungai ini
sebagai sumber utama bahan baku air untuk memenuhi kebutuhan air bersih
penduduk. Warga palembang banyak menggantungkan diri pada pemanfaatan sungai
tersebut, seperti menjadikan object wisata, transportasi, nelayan dan rumah
makan serta hotel di pinggiran sungai
Sungai Musi, termasuk dalam 70%
sungai di Indonesia yang telah tercemar, dalam kategori tercemar ringan. Hal ini
disebabkan oleh banyaknya limbah industri yang langsung dibuang ke sungai Musi,
sehingga daerah aliran sungai Musi semakin mengalami penurunan. Konversi lahan
hutan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit dan kuasa pertambangan yang
membabat hutan lindung merupakan alasan mengapa hanya 800 lahan DAS yang masih
dalam keadaan baik, dari 7,7 juta lahan DAS yang ada.
Hal lain yang menyebabkan pencemaran
sungai Musi adalah kegiatan rumah tangga seperti, pembuangan tinja manusia dan
hewan yang mengandung Fecal Coli, membuang sisa makanan di sungai, dan juga
membuang sampah sembarangan ke sungai. Selain itu, kegiatan perdagangan
domestik dan transportasi sungai juga memicu pencemaran sungai.
Baku mutu limbah yang dibuang ke
Sungai Musi tidak sesuai dengan baku mutu standar yang ditetapkan pemerintah.
Dari pemeriksaan laboratorium Dinas Kesehatan Kota Palembang untuk sampel air Sungai
Musi Kota Palembang pada tahun 2010 yang dilakukan di sepuluh kelurahan, diperoleh
hasil bahwa mutu air di sepuluh titik tersebut sudah tidak memenuhi syarat baik
dari hasil pemeriksaan bakteriologis, fisika dan kimia.
Sangat disayangkan, mengingat Sungai
Musi merupakan icon dari kota Palembang. Menurut saya, hal yang dapat dilakukan
untuk mengatasi masalah pencemaran ini adalah merelokasi rumah rumah kumuh yang
ada di pinggir sungai ke tempat yang lebih layak tinggal, menanam pohon di
pinggiran sungai Musi, dan juga menutup jalur limbah industri dengan cara melarang
dengan sanksi yang cukup berat.
Sumber: Repository IPB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar