Selasa, 29 Oktober 2013

Halimatussakdiah (01031281320026)

            Palembang memiliki 4 sungai besar dan 95 anak sungai yang tersebar di seluruh kota Palembang. Sungai Besar tersebut adalah Sungai Musi, Komering, Ogan, dan Keramasan. Sungai Musi merupakan sungai terbesar di Palembang, yang memiliki panjang kurang lebih 3000 meter, lebar 400 sampai 500 meter, dan kedalaman sampai 10 sampai 20 meter, merupakan sumber daya alam yang menjadi salah satu jalur utama perdagangan dan pemasok air terbesar di sumatera selatan. PDAM Tirta Musi memanfaatkan sungai ini sebagai sumber utama bahan baku air untuk memenuhi kebutuhan air bersih penduduk. Warga palembang banyak menggantungkan diri pada pemanfaatan sungai tersebut, seperti menjadikan object wisata, transportasi, nelayan dan rumah makan serta hotel di pinggiran sungai
            Sungai Musi, termasuk dalam 70% sungai di Indonesia yang telah tercemar, dalam kategori tercemar ringan. Hal ini disebabkan oleh banyaknya limbah industri yang langsung dibuang ke sungai Musi, sehingga daerah aliran sungai Musi semakin mengalami penurunan. Konversi lahan hutan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit dan kuasa pertambangan yang membabat hutan lindung merupakan alasan mengapa hanya 800 lahan DAS yang masih dalam keadaan baik, dari 7,7 juta lahan DAS yang ada.
            Hal lain yang menyebabkan pencemaran sungai Musi adalah kegiatan rumah tangga seperti, pembuangan tinja manusia dan hewan yang mengandung Fecal Coli, membuang sisa makanan di sungai, dan juga membuang sampah sembarangan ke sungai. Selain itu, kegiatan perdagangan domestik dan transportasi sungai juga memicu pencemaran sungai.
            Baku mutu limbah yang dibuang ke Sungai Musi tidak sesuai dengan baku mutu standar yang ditetapkan pemerintah. Dari pemeriksaan laboratorium Dinas Kesehatan Kota Palembang untuk sampel air Sungai Musi Kota Palembang pada tahun 2010 yang dilakukan di sepuluh kelurahan, diperoleh hasil bahwa mutu air di sepuluh titik tersebut sudah tidak memenuhi syarat baik dari hasil pemeriksaan bakteriologis, fisika dan kimia.
            Sangat disayangkan, mengingat Sungai Musi merupakan icon dari kota Palembang. Menurut saya, hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah pencemaran ini adalah merelokasi rumah rumah kumuh yang ada di pinggir sungai ke tempat yang lebih layak tinggal, menanam pohon di pinggiran sungai Musi, dan juga menutup jalur limbah industri dengan cara melarang dengan sanksi yang cukup berat.

Sumber: Repository IPB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar