Banyak yang
menyebut Sungai
Musi dengan
Batanghari Sembilan.
Maksudnya, Sungai
Musi menjadi muara sembilan sungai yang ada di kawasan Sumatera Selatan. Sembilan sungai
tersebut, mulai dari Sungai Komering, Sungai Rawas, Sungai Leko, Sungai Lakitan, Sungai Lematang, Sungai Ogan, Sungai Kelingi, Sungai Kikim serta Sungai Musi sendiri. Keadaan sungai ini selalu berubah seiring dengan berjalannya waktu.
Sejak zaman kerajaan Sriwijaya, sungai yang membelah Seberang Ulu dan
Seberang Ilir ini diyakini mempunyai peran penting penunjang transportasi dan
menunjang kemajuan ekonomi karena digunakan sebagai jalur perdagangan. Di tepian sungai inilah masyarakat Sumatera Selatan diyakini hidup dan
mendirikan perumahan karena sungai ini merupakan urat nadi kehidupan. Termasuk untuk bepergian, masyarakat
kala itu lebih dominan menggunakan transportasi air.
Kini peran Sungai Musi sebagai sarana
transportasi tidak bisa ditinggalkan. Bahkan Pemerintah Kota Palembang terus
melakukan pengembangan sehingga tidak lagi sekedar sebagai jalur alternatif, namun menjadi jalur yang
berkembang di samping transportasi jalan. Selain itu, air sungai juga dapat digunakan
sebagai sarana perikanan yang dapat mendukung kemajuan ekonomi dan sektor perikanan
di Sumatera Selatan.
Sayangnya, kemajuan pesat ini tidak disertai dengan
majunya kesadaran masyarakat di sekitar Sungai Musi. Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumatra
Selatan menyatakan
bahwa beberapa tahun terakhir, pencemaran di Sungai Musi terus berlangsung. Belasan tahun lalu, air sungai masih menjadi andalan warga ketika musim
hujan untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Sekitar tahun 2000-an, air sungai
masih bisa digunakan untuk memasak dan minum setelah didiamkan selama sehari.
Namun, saat ini, mencuci pakaian pun enggan dilakukan warga dengan menggunakan
air sungai tersebut. Apalagi ketika musim kemarau, biasanya air sungai debitnya
menurun dan hanya sampah dan eceng gondok yang memenuhi pinggiran sungai
tersebut. Akibatnya, fungsi sungai dan sembilan sungai kecil yang dimuarai
Sungai Musi pun menjadi tidak berfungsi dengan opitimal karena kebanyakan masyarakat membuang sampah dan
limbah sembarangan. Selain itu, tingkat pencemaran fecal coli (Escherichia coli, Salmonella sp., Citrobacter, Enterobacter, Klebsiella, dan lain-lain) di Sungai Musi cukup tinggi. Faktor utama yang
menyebabkannya adalah banyaknya kotoran manusia atau hewan yang dibuang ke
sungai ini.
Akibatnya, air dari seluruh sungai tersebut tidak layak konsumsi. Untuk itu, sebaiknya masyarakat harus segera
menyadari bahwa menjaga kebersihan lingkungan itu sangat penting karena
menyangkut kepentingan seluruh masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar