Selasa, 29 Oktober 2013

Ratih Wahyudianti (01031381320046)

Banyak yang menyebut Sungai Musi dengan Batanghari Sembilan. Maksudnya, Sungai Musi menjadi muara sembilan sungai yang ada di kawasan Sumatera Selatan. Sembilan sungai tersebut, mulai dari Sungai Komering, Sungai Rawas, Sungai Leko, Sungai Lakitan, Sungai Lematang, Sungai Ogan, Sungai Kelingi, Sungai Kikim serta Sungai Musi sendiri. Keadaan sungai ini selalu berubah seiring dengan berjalannya waktu.
Sejak zaman kerajaan Sriwijaya, sungai yang membelah Seberang Ulu dan Seberang Ilir ini diyakini mempunyai peran penting penunjang transportasi dan menunjang kemajuan ekonomi karena digunakan sebagai jalur perdagangan. Di tepian sungai inilah masyarakat Sumatera Selatan diyakini hidup dan mendirikan perumahan karena sungai ini merupakan urat nadi kehidupan. Termasuk untuk bepergian, masyarakat kala itu lebih dominan menggunakan transportasi air.
Kini peran Sungai Musi sebagai sarana transportasi tidak bisa ditinggalkan. Bahkan Pemerintah Kota Palembang terus melakukan pengembangan sehingga tidak lagi sekedar sebagai jalur alternatif, namun menjadi jalur yang berkembang di samping transportasi jalan. Selain itu, air sungai juga dapat digunakan sebagai sarana perikanan yang dapat mendukung kemajuan ekonomi dan sektor perikanan di Sumatera Selatan.

Sayangnya, kemajuan pesat ini tidak disertai dengan majunya kesadaran masyarakat di sekitar Sungai Musi. Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumatra Selatan menyatakan bahwa beberapa tahun terakhir, pencemaran di Sungai Musi terus berlangsung. Belasan tahun lalu, air sungai masih menjadi andalan warga ketika musim hujan untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Sekitar tahun 2000-an, air sungai masih bisa digunakan untuk memasak dan minum setelah didiamkan selama sehari. Namun, saat ini, mencuci pakaian pun enggan dilakukan warga dengan menggunakan air sungai tersebut. Apalagi ketika musim kemarau, biasanya air sungai debitnya menurun dan hanya sampah dan eceng gondok yang memenuhi pinggiran sungai tersebut. Akibatnya, fungsi sungai dan sembilan sungai kecil yang dimuarai Sungai Musi pun menjadi tidak berfungsi dengan opitimal karena kebanyakan masyarakat membuang sampah dan limbah sembarangan. Selain itu, tingkat pencemaran fecal coli (Escherichia coliSalmonella sp., CitrobacterEnterobacterKlebsiella, dan lain-lain) di Sungai Musi cukup tinggi. Faktor utama yang menyebabkannya adalah banyaknya kotoran manusia atau hewan yang dibuang ke sungai ini. Akibatnya, air dari seluruh sungai tersebut tidak layak konsumsi. Untuk itu, sebaiknya masyarakat harus segera menyadari bahwa menjaga kebersihan lingkungan itu sangat penting karena menyangkut kepentingan seluruh masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar