Selasa, 29 Oktober 2013

Resti Meganisa (01031281320031)

Alam (sungai) dan Manusia
Sungai adalah salah satu pemasok air terbesar untuk kebutuhan makhluk hidup, manfaat sungai bagi manusia dan alam sekitarnya sangat terasa sekali karena air merupakan salah satu komponen yang dibutuhkan kehidupan manusia, air merupakan sumber kehidupan. Semua makhluk membutuhkan air. Ketersediaan air dari segi kualitas maupun kuantitas mutlak diperlukan. Khususnya, Sungai Musi di Sumatera Selatan, sungai yang membelah Seberang Ulu dan Seberang ilir mempunyai peranan penting bagi masyarakat Sumatera Selatan sebagai penunjang transportasi serta meningkatan ekonomi melalui perdagangan. Namun, sungai terpanjang di Sumatera ini, kini mulai mengalami kerusakan akibat pencemaran. Jika tidak ada pembenahan bisa saja sungai yang menjadi andalan masyarakat palembang ini rusak parah.
Kondisi tersebut terjadi  karena  minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan ekosistem lingkungan sungai. Dengan perilaku membuang sampah sembarangan, pembuangan sampah organik maupun anorganik yang dibuang kesungai terus-menerus akan mencemari air dan terjadinya pendangkalan akibat tumpukan sampah yang dibuang oleh masyarakat. Buang air di sungai juga kerap kali dilakukan oleh masyarakat yang tinggal di pinggiran sungai musi, hal ini sangat berbahaya yang akan menyebarnya bibit penyakit karena didalamnya terkandung banyak bakteri. Membuang limbah rumah tangga, limbah yang dibuang disungai tentu saja dapat menimbulkan pencemaran mulai dari bau yang tidak sedap, pencemaran air, gangguan penyakit kulit serta masih banyak lagi.

Oleh karena itu, dalam keseharian kita, kita dapat mengurangi pencemaran air, diantaranya dengan cara tidak membuang sampah sembarangan, tidak buang air di sungai, dan tidak membuang limbah rumah tangga di sungai. semua ini tidak lepas dari peranan masyarakat itu sendiri yang menuntut kesadaran masyarakat dan pihak terkait akan pentingnya memelihara kualitas air sungai dan dengan mengadakan pengawasan yang ketat dan memberikan sanksi yang berat kepada masyarakat yang masih melakukan pencemaran terhadap sungai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar